Rabu, 16 Desember 2015

Akbar Faisal " MKD paham UU atau tidak "

Berita ANTV - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi NasDem, Akbar Faisal mengamuk mendekati rapat internal MKD mengambil keputusan sanksi pada Setya Novanto.

Saat sebelum masuk ruangan MKD, dihadapan wartawan, Akbar Faisal mengamuk seraya berkomentar lantang karena keluar surat penonaktifan dianya di MKD oleh Pimpinan DPR.

Saya bisa surat penonaktifkan sesaat. Saya di nonaktikan dari MKD saya tidak ngerti mereka memahami UU atau tak. Saya diadukan oleh Ridwan Bae, " tutur Akbar pada wartawan, Rabu (16/12).

Keluhan Akbar ini berkenaan dengan laporan Anggota MKD dari Fraksi Golkar, Ridwan Bae yang menilainya dianya sudah mengungkapkan materi rapat tertutup MKD waktu menyidangkan Setya Novanto.

Atas laporan itu Pimpinan DPR lewat surat yang di tandatangani Wakil DPR Fahri Hamzah menonaktifkan sesaat Akbar Faisal. Tetapi ia terus bersikeras ikuti rapat internal MKD dalam rencana mengambil keputusan sanksi pada Setya Novanto.

Ia juga meminta rapat internal Mahkamah bisa terbuka, supaya umum tahu sistem pengambilan ketentuan sanksi pada Setya Novanto.

Berkenaan laporan pada dianya, Akbar pada awal mulanya juga melaporkan balik tiga Anggota MKD dari Fraksi Golkar ke Pimpinan DPR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar