Berita ANTV - Politisi PDIP Risa Mariska baru berhimpun jadi anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (14/12) tempo hari. Tetapi, dia telah yakini bahwa ada pelanggaran norma yang dikerjakan oleh Ketua DPR Setya Novanto.
" Bila pelanggaran norma, telah rahasia umum, " kata Risa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2015).
Walau telah meyakinkan ada pelanggaran norma, Risa belum memastikan sanksi enteng, tengah, atau berat untuk Novanto. " Ya demikian (belum memastikan sanksi), " paparnya.
Risa mendadak masuk ke MKD untuk menukar anggota F-PDIP, Marsiaman Saragih. Marsiaman tidak hadir lantaran ada masalah keluarga.
Walau mendadak masuk ke MKD, Risa mengakui tak memperoleh arahan spesial. Waktu sidang yang mendatangkan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan juga, dia belum bertemura.
" Tak ada perintah partai. Tak ada arahan apa-apa, " tutur anggota Komisi III ini.
Rapat MKD untuk memastikan putusan masalah Novanto bakal dilangsungkan pada Rabu (16/2) jam 13. 00 WIB. Selama ini, telah ada 4 orang yang disuruhi info yakni Sudirman Said, Maroef Sjamsoeddin, Setya Novanto, serta Luhut Pandjaitan.
Waktu memberi info di depan sidang MKD minggu lantas, Novanto menyanggah sudah lakukan pelanggaran kode etik juga sebagai anggota DPR. Berkenaan pertemuan dengan Presiden Direktur PT Freeport, Novanto mengakui bukanlah atas gagasan dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar