Berita ANTV - Ir. Basuki Tjahaja Purnama, M. M (EYD : Basuki Sinar Purnama, nama Tionghoa : Zhōng Wànxué/鍾萬學1, lahir di Manggar, Belitung Timur, 29 Juni 1966 ; usia 49 th.) , atau paling di kenal dengan panggilan Hakka Ahok (阿學) , yaitu Gubernur DKI Jakarta yang menjabat mulai sejak 19 November 2014. Pada 14 November 2014, ia diumumkan dengan cara resmi jadi Gubernur DKI Jakarta pengganti Joko Widodo, lewat rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD DKI Jakarta2. Basuki resmi dilantik juga sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo pada 19 November 2014 di Istana Negara sebelumnya setelah menjabat juga sebagai Pelaksana Pekerjaan Gubernur mulai sejak 16 Oktober sampai 19 November 201434. Ia adalah etnis Tionghoa pertama serta orang Kristen ke-2 yang mengemban jabatan itu sesudah Henk Ngantung, Gubernur DKI Jakarta periode 1964-1965.
Basuki pernah menjabat juga sebagai Wakil Gubernur DKI dari 2012-2014 mengikuti Joko Widodo juga sebagai Gubernur. Pada awal mulanya Basuki adalah anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 dari Partai Golkar tetapi mengundurkan diri pada 2012 sesudah mencalonkan diri juga sebagai wakil gubernur DKI Jakarta untuk Pemilukada 2012. 5 Dia pernah juga menjabat juga sebagai Bupati Belitung Timur periode 2005-2006. Ia adalah etnis Tionghoa pertama sebagai Bupati Kabupaten Belitung Timur.
Pada th. 2012, ia mencalonkan diri juga sebagai wakil gubernur DKI berpasangan dengan Joko Widodo, wali kota Solo. Basuki juga adalah kakak kandung dari Basuri Tjahaja Purnama, Bupati Kabupaten Belitung Timur (Beltim) periode 2010-2015. Dalam penentuan gubernur Jakarta 2012, mereka memenangkan pemilu dengan presentase 53, 82% nada. Pasangan itu dicalonkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) serta Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) . Pada 10 September 2014, Basuki mengambil keputusan keluar dari Gerindra lantaran ketidaksamaan pendapat pada RUU Pilkada. Partai Gerindra mensupport RUU Pilkada sedang Basuki serta sebagian kepala daerah lain pilih untuk menampik RUU Pilkada lantaran berkesan " membunuh " demokrasi di Indonesia. Basuki meneruskan jabatannya juga sebagai Pelaksana Pekerjaan Gubernur DKI Jakarta tanpa ada support partai (berdiri sendiri) 6 sampai juga dianya dilantik juga sebagai Gubernur DKI pada 19 November 2014.
Pada tanggal 1 Juni 2014, lantaran Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengambil cuti panjang untuk jadi calon presiden dalam Penentuan umum Presiden Indonesia 2014, Basuki Tjahaja Purnama resmi jadi Pelaksana Pekerjaan Gubernur DKI Jakarta. Sesudah dipilih pada Pilpres 2014, tanggal 16 Oktober 2014 Joko Widodo resmi mengundurkan diri juga sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dengan cara automatis, Basuki jadi Pelaksana Pekerjaan Gubernur DKI Jakarta7.
Latar belakang serta keluarga
Basuki yaitu putra pertama dari Alm. Indra Tjahaja Purnama (Tjoeng Kiem Nam) serta Buniarti Ningsing (Boen Nen Tjauw). 1 Ia lahir di Belitung Timur, Bangka Belitung pada tanggal 29 Juni 1966. 81 Basuki mempunyai tiga orang adik, yakni Basuri Tjahaja Purnama (dokter PNS serta Bupati di Kabupaten Belitung Timur), Fifi Lety (praktisi hukum), Harry Basuki (praktisi serta konsultan bagian pariwisata serta perhotelan). Keluarganya yaitu keturunan Tionghoa-Indonesia dari suku Hakka (Kejia).
Saat kecil Basuki semakin banyak di habiskan di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, sampai usai menamatkan pendidikan sekolah menengah tingkat pertama. 1 Setamat dari sekolah menengah pertama, ia meneruskan sekolahnya di Jakarta. 1 Di Jakarta, Basuki menimba pengetahuan di Kampus Trisakti dengan jurusan Tehnik Geologi di Fakultas Tehnik Mineral. 1 Sepanjang meniti pendidikan di Jakarta, Ahok diurus oleh seseorang wanita Bugis beragama Islam yang bernama Misribu Andi Baso Amier binti Acca. 9 Sesudah lulus dengan gelar Insinyur Geologi, Basuki kembali pada Belitung serta membangun CV Panda yang beroperasi di sektor kontraktor pertambangan PT Timah pada th. 1989. 1
Basuki menikah dengan Veronica, kelahiran Medan, Sumatera Utara, serta dikaruniai 3 orang putra-putri bernama Nicholas Sean Purnama, Nathania, serta Daud Albeenner.
Nama panggilan " Ahok " datang dari ayahnya. 1 Mendiang Indra Tjahja Purnama mau Basuki jadi seorang yang berhasil serta memberi panggilan spesial baginya, yaitu " Banhok ". Kata " Ban " sendiri bermakna beberapa puluh ribu, sesaat " Hok " mempunyai makna belajar. 1 Apabila dipadukan, keduanya berarti " belajar di semua bagian. " 1 Lama kelamaan, panggilan Banhok beralih jadi Ahok. 1
Pendidikan
Sesudah menamatkan pendidikan sekolah menengah atas, Basuki meneruskan studinya di jurusan Tehnik Geologi, Fakultas Tehnik Kampus Trisakti serta memperoleh gelar Insinyur pada th. 1990. Basuki merampungkan pendidikan magister pada Th. 1994 dengan gelar Master Manajemen di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya
Karir bisnis
Pada th. 1992 Basuki memulai debutnya didunia usaha juga sebagai Direktur PT Nurindra Ekapersada juga sebagai persiapan bangun pabrik Gravel Pack Sand (GPS) pada th. 1995. 11 Pada th. 1995, Basuki mengambil keputusan berhenti bekerja di PT Simaxindo Primadaya. 11 Ia lalu membangun pabrik di Dusun Burung Mandi, Desa Mengkubang, Kecamatan Manggar, Belitung Timur. 11 Pabrik pemrosesan pasir kuarsa itu yaitu yang pertama di bangun di Pulau Belitung, serta memakai tehnologi Amerika serta Jerman. 11 Tempat pembangunan pabrik itu yaitu cikal akan tumbuhnya lokasi industri serta pelabuhan samudra, dengan nama Lokasi Industri Air Kelik (KIAK). 11
Pada akhir th. 2004, seseorang investor Korea sukses diyakinkan untuk bangun Tin Smelter (pemrosesan serta pemurnian bijih timah) di KIAK. 11 Investor asing itu tertarik dengan rencana yang disetujui untuk sediakan sarana komplek pabrik ataupun pergudangan komplit dengan pelabuhan berskala internasional di KIAK. 11
Debut politik
Poster kampanye Jokowi serta Basuki
Pada th. 2004 Basuki terjun ke dunia politik serta berhimpun dibawah bendera Partai Perhimpunan Indonesia Baru (Partai PIB) juga sebagai ketua DPC Partai PIB Kabupaten Belitung Timur. Pada pemilu 2004 ia mencalonkan diri juga sebagai anggota legislatif serta dipilih jadi anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur periode 2004-2009. Partai PIB yaitu partai politik yang didirikan oleh Alm. Sjahrir.
Bupati Belitung Timur
Photo resmi Basuki Tjahaja Purnama juga sebagai Bupati Belitung Timur
Pada Penentuan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Belitung Timur Th. 2005, Basuki berpasangan dengan Khairul Effendi, B. Sc. dari Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) turut juga sebagai calon Bupati-Wakil Bupati Belitung Timur periode 2005-2010. Dengan mengantongi nada 37, 13 % pasangan itu dipilih jadi Bupati serta Wakil Bupati Kabupaten Belitung Timur definitif pertama. Pasangan Basuki-Khairul itu unggul di Kabupaten Belitung Timur sebagai lumbung nada Partai Bln. Bintang (PBB) pada pemilu legislatif th. 2004 lantas. Basuki lalu ajukan pengunduran dianya pada 11 Desember 2006 untuk maju dalam Pilgub Bangka Belitung 2007. Pada 22 Desember 2006, ia resmi menyerahkan jabatannya pada wakilnya, Khairul Effendi.
Ketentuan mundur serta mewariskan posisi pada wakil bupati itu di masa datang jadi permasalahan lantaran Khairul Effendi memberi testimoni kekecewaannya pada Basuki lantaran meninggalkan janji politik atas Belitung Timur tanpa ada merampungkannya. 12
Penentuan Gubernur Bangka Belitung 2007
Di pilkada Gubernur Bangka Belitung th. 2007, Basuki mengambil sisi jadi kandidat calon Gubernur. Presiden RI Ke-4 K. H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mensupport Basuki untuk jadi Gubernur Bangka Belitung serta turut berkampanye untuk dia. Gus Dur menyebutkan bahwa " Ahok telah melakukan program paling baik saat memimpin Kabupaten Belitung Timur dengan membebaskan cost kesehatan pada semua warganya ". Tetapi dalam penentuan itu ia ditaklukkan oleh rivalnya, Eko Maulana Ali.
Pada 2008, ia menulis buku biografi berjudul " Mengubah Indonesia ". 13
Anggota DPR RI 2009-2014
Pada th. 2009, Basuki mencalonkan diri serta dipilih jadi anggota DPR RI dari daerah penentuan Bangka Belitung mewakili Partai Kelompok Karya. Ia berhasil memperoleh 119. 232 suara14 serta duduk di Komisi II15. Pada th. 2011, ia bikin pro-kontra sesudah menyuarakan laporan serta keluhan orang-orang Bangka Belitung yang ditemuinya dengan cara pribadi dalam saat reses. Laporan itu tentang bahaya pencemaran lingkungan yang diakibatkan kapal hisap dalam eksploitasi timah. Basuki dikira mengejek entrepreneur dari Belitung serta dilaporkan ke Tubuh Kehormatan DPR oleh Front Pemuda Bangka Belitung (FPB). Ia menyayangkan tindakan pelaporan itu lantaran tak substansial dengan permasalahan yang ia bicarakan, yakni pencemaran lingkungan. 16
Pada th. 2010, ia sudah menyuarakan utamanya laporan kekayaan serta pembuktian terbalik untuk calon kepala daerah yang bakal ikuti sistem pilkada. 17
Wakil Gubernur DKI Jakarta
Potret Basuki saat menjabat wakil gubernur.
Basuki sebenarnya sudah punya niat mencalonkan diri juga sebagai Gubernur DKI Jakarta mulai sejak th. 2011 lewat jalur berdiri sendiri. Ia pernah berupaya menghimpun foto copy ktp (KTP) untuk dapat penuhi kriteria maju jadi calon berdiri sendiri. Tetapi pada awal th. 2012, ia mengakui pesimistis bakal penuhi prasyarat support serta memikirkan untuk memakai jalur lewat partai politik. 18
Selanjutnya Basuki mencalonkan diri juga sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Joko Widodo dalam Penentuan umum Gubernur DKI Jakarta 2012. Pasangan Jokowi-Basuki itu memperoleh 1. 847. 157 (42, 60%) nada pada putaran pertama, serta 2. 472. 130 (53, 82%) nada pada putaran ke-2, menaklukkan pasangan Fauzi Bowo serta Nachrowi Ramli. 1920
Gubernur DKI Jakarta
Juga sebagai Pelaksana Pekerjaan Gubernur
Sepanjang kampanye Penentuan umum Presiden Indonesia 2014, Jokowi menempatkan posisinya juga sebagai Gubernur DKI Jakarta. Untuk isi posisi itu, Basuki isi posisi Petinggi (Plt) Gubernur sampai pada akhirnya Jokowi dilantik juga sebagai Presiden RI, yang mengharuskannya mundur serta Basuki resmi diangkat juga sebagai Gubernur sesuai sama Perpu Pilkada No 1 th. 2014 pada tanggal 14 November 201421 Pada penentuan presiden itu, meskipun Ahok yaitu Plt Gubernur dari Jokowi, tetapi ia mensupport Prabowo Subianto yang disebut calon presiden lawan dari Jokowi. 22 Bahkan juga, bila Prabowo menang dalam penentuan itu, Ahok dijanjikan bakal jadikan Menteri Dalam Negeri Indonesia supaya dia bisa lakukan reformasi biaya di seluruhnya pemerintah daerah yang ada di semua Indonesia. 23
Sepanjang jadi Plt Gubernur, ia mewajibkan Gerakan Pungut Sampah Tiap-tiap Jumat Pagi, yang meminta 72 ribu PNS DKI di lingkungan Pemprov DKI, anak-anak sekolah di Jakarta, dan pegawai BUMD DKI untuk memungut sampah pada saat yang ditetapkan. Kebijakan itu gagasannya akan tertuang dalam Instruksi Gubernur. 24 Ia juga merubah sikapnya yang dengan keras menampik pemberian duit kerahiman untuk penyerobot tempat negara yang dulunya ditata dalam SK Gubernur yang sudah dicabut, jadi bakal memberi pemberian duit kerahiman sesuai sama Perda yang bakal diterbitkan. Basuki beralasan pemberian duit kerahiman bakal memudahkan sistem perpindahan penghuni tempat ilegal ke tempat yang lebih layak. 25 Duit itu diberikan dengan prasyarat cuma untuk warga yang sudah lama menghuni. Besar duit kerahiman itu yaitu 25 % dari NJOP. 26
Penghargaan
Basuki memperoleh penghargaan sebagai Tokoh Anti Korupsi dari unsur penyelenggara negara dari Gerakan Tiga Pilar Kemitraan, yang terdiri dari Masyarakat Transparansi Indonesia, KADIN dan Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara, pada tanggal 1 Februari 2007. Ia dinilai berhasil menekan semangat korupsi pejabat pemerintah daerah, antara lain dengan tindakannya mengalihkan tunjangan bagi pejabat pemerintah untuk kepentingan rakyat, yaitu untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan pendidikan gratis bagi masyarakat Belitung Timur. Ia juga terpilih menjadi salah seorang dari 10 tokoh yang mengubah Indonesia, yang dipilih oleh Tempo.
Basuki kembali mendapat penghargaan anti korupsi dari Bung Hatta Anti Corruption Award, yang diterimanya pada tanggal 16 Oktober 2013. Ia mendapat penghargaan ini karena usahanya membuka laporan mata anggaran DKI Jakarta untuk dikaji ulang.[36]
Anugerah Seputar Indonesia (ASI) 2013 memberikannya gelar Tokoh Kontroversial.[butuh rujukan]
Penghargaan[sunting | sunting sumber]
Basuki memperoleh penghargaan sebagai Tokoh Anti Korupsi dari unsur penyelenggara negara dari Gerakan Tiga Pilar Kemitraan, yang terdiri dari Masyarakat Transparansi Indonesia, KADIN dan Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara, pada tanggal 1 Februari 2007. Ia dinilai berhasil menekan semangat korupsi pejabat pemerintah daerah, antara lain dengan tindakannya mengalihkan tunjangan bagi pejabat pemerintah untuk kepentingan rakyat, yaitu untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan pendidikan gratis bagi masyarakat Belitung Timur. Ia juga terpilih menjadi salah seorang dari 10 tokoh yang mengubah Indonesia, yang dipilih oleh Tempo.
Basuki kembali mendapat penghargaan anti korupsi dari Bung Hatta Anti Corruption Award, yang diterimanya pada tanggal 16 Oktober 2013. Ia mendapat penghargaan ini karena usahanya membuka laporan mata anggaran DKI Jakarta untuk dikaji ulang.[36]
Anugerah Seputar Indonesia (ASI) 2013 memberikannya gelar Tokoh Kontroversial.[butuh rujukan]
Kontroversi
Kasus proyek dermaga
Pada bulan April 2009, media memberitakan pemeriksaan Basuki oleh polisi setelah Pemilu untuk kasus proyek dermaga atau Pelabuhan ASDP di Kecamatan Manggar yang diduga bermasalah. Namun polisi menyatakan tidak ingin pemeriksaan ini berakhir dengan pembunuhan karakter oleh media massa. [37] Basuki mengeluarkan bantahan resmi melalui kuasa hukumnya dengan menyatakan bahwa pemerintah daerah hanya bertanggung jawab menyediakan lahan, bukan melaksanakan proyek tersebut. Keterangan Palsu Pada Akta Otentik dan Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang diperkarakan ternyata terjadi pada tahun 2007, setelah ia tak lagi menjabat. Basuki menyatakan bahwa ia hanya dipanggil menjadi saksi, bukan tersangka. [38]
Pelarangan pemotongan hewan kurban
Menjelang hari raya Idul Adha 1435 H, muncul isu bahwa pemerintah DKI Jakarta melarang penyembelihan dan penjualan hewan kurban yang merebak saat aksi demonstrasi yang dilakukan massa Front Pembela Islam di depan Gedung DPRD DKI, Jumat, 26 September 2014.[39][40] Basuki sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta membantah tuduhan ini dan menyatakan pemerintah DKI Jakarta tidak melarang kurban, tetapi melarang penjualannya di jalur hijau karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.[40]
Isu lain yang berkembang dari demonstrasi yang sama adalah isu pelarangan pemotongan hewan kurban di sekolah-sekolah.[39] Basis dari isu ini [39] adalah Ingub Nomor 67 tahun 2014, yang berisi:[41]
Mengatur dan mengendalikan lokasi pemotongan hewan kurban di sekolah, meliputi:
Melarang kegiatan pemotongan hewan korban di lokasi sekolah pendidikan dasar.
Membuat instruksi kepada-kepala bidang sekolah dasar agar menyelenggarakan pemotongan hewan ruminantia (RPH-R) Cakung dan Pulogadung Jakarta Timur, dan;
Menetapkan tempat pemotongan hewan kurban di Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas berdasarkan standar minimal tempat pemotongan hewan kurban dan juru sembelih halal.
Organisasi massa Islam seperti FPI, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama serta Majelis Ulama Indonesia menentang instruksi ini dengan alasan kurban dapat menjadi bahan pelajaran untuk anak-anak.[41] Menanggapi isu ini, pemerintah DKI Jakarta membantah dan memberikan keterangan tambahan dengan menyatakan bahwa instruksi hanya berlaku untuk Sekolah Dasar, tidak untuk semua sekolah (SMP dan SMA dipersilakan).[39] Instruksi ini dikeluarkan karena ada masukan dari beberapa Kepala Sekolah Dasar yang khawatir kurban dapat mengganggu psikologis siswa.[40][39] Pemerintah DKI Jakarta juga menambahkan tidak akan memberikan hukuman apa pun bila ada Sekolah Dasar yang menyelenggarakan kurban di sekolahnya, namun mengharuskan hewan kurban tersebut diperiksa terlebih dahulu kesehatannya baik saat di penampungan maupun di tempat pemotongan.[39]
Pada bulan April 2009, media memberitakan pemeriksaan Basuki oleh polisi setelah Pemilu untuk kasus proyek dermaga atau Pelabuhan ASDP di Kecamatan Manggar yang diduga bermasalah. Namun polisi menyatakan tidak ingin pemeriksaan ini berakhir dengan pembunuhan karakter oleh media massa. [37] Basuki mengeluarkan bantahan resmi melalui kuasa hukumnya dengan menyatakan bahwa pemerintah daerah hanya bertanggung jawab menyediakan lahan, bukan melaksanakan proyek tersebut. Keterangan Palsu Pada Akta Otentik dan Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang diperkarakan ternyata terjadi pada tahun 2007, setelah ia tak lagi menjabat. Basuki menyatakan bahwa ia hanya dipanggil menjadi saksi, bukan tersangka. [38]
Pelarangan pemotongan hewan kurban
Menjelang hari raya Idul Adha 1435 H, muncul isu bahwa pemerintah DKI Jakarta melarang penyembelihan dan penjualan hewan kurban yang merebak saat aksi demonstrasi yang dilakukan massa Front Pembela Islam di depan Gedung DPRD DKI, Jumat, 26 September 2014.[39][40] Basuki sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta membantah tuduhan ini dan menyatakan pemerintah DKI Jakarta tidak melarang kurban, tetapi melarang penjualannya di jalur hijau karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.[40]
Isu lain yang berkembang dari demonstrasi yang sama adalah isu pelarangan pemotongan hewan kurban di sekolah-sekolah.[39] Basis dari isu ini [39] adalah Ingub Nomor 67 tahun 2014, yang berisi:[41]
Mengatur dan mengendalikan lokasi pemotongan hewan kurban di sekolah, meliputi:
Melarang kegiatan pemotongan hewan korban di lokasi sekolah pendidikan dasar.
Membuat instruksi kepada-kepala bidang sekolah dasar agar menyelenggarakan pemotongan hewan ruminantia (RPH-R) Cakung dan Pulogadung Jakarta Timur, dan;
Menetapkan tempat pemotongan hewan kurban di Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas berdasarkan standar minimal tempat pemotongan hewan kurban dan juru sembelih halal.
Organisasi massa Islam seperti FPI, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama serta Majelis Ulama Indonesia menentang instruksi ini dengan alasan kurban dapat menjadi bahan pelajaran untuk anak-anak.[41] Menanggapi isu ini, pemerintah DKI Jakarta membantah dan memberikan keterangan tambahan dengan menyatakan bahwa instruksi hanya berlaku untuk Sekolah Dasar, tidak untuk semua sekolah (SMP dan SMA dipersilakan).[39] Instruksi ini dikeluarkan karena ada masukan dari beberapa Kepala Sekolah Dasar yang khawatir kurban dapat mengganggu psikologis siswa.[40][39] Pemerintah DKI Jakarta juga menambahkan tidak akan memberikan hukuman apa pun bila ada Sekolah Dasar yang menyelenggarakan kurban di sekolahnya, namun mengharuskan hewan kurban tersebut diperiksa terlebih dahulu kesehatannya baik saat di penampungan maupun di tempat pemotongan.[39]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar